Buron 3 tahun, KPK klaim tak ada kendala buru Harun Masiku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polri meyakini ia berada di Indonesia.

Sekalipun telah buron selama 3 tahun, KPK mengklaim tidak ada kendala dalam memburu tersangka kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada kendala dalam memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Padahal, bekas caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu buron lebih dari 3 tahun per 2020. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidik terus berupaya memburu Harun Masiku hingga kini. "Tetapi, [tidak tertangkap] karena memang belum ketemu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/8).

Ia melanjutkan, penyidik terus mengusut jejak pelarian Harun Masiku bahkan hingga ke luar negeri. Sejumlah negara didatangi berdasarkan informasi yang diterima.

"Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu. Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian menemukan petunjuk dalam mencari keberadaan Harun Masiku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polri meyakini ia berada di Indonesia.