Buron sejak 2018, KPK tangkap mantan Panglima GAM Izil Azhar

Tim penyidik KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian Banda Aceh sejak Desember 2022.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar alias Ayah Marine. Dia merupakan salah satu buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 Desember 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di wilayah Banda Aceh.

"Benar, Selasa (24/1), dengan bantuan tim dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Tim penyidik KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kepolisian Banda Aceh sejak Desember 2022. Setelah ditemukan dan ditangkap, Izil lantas dibawa menuju Jakarta.

"DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali. KPK nengapresiasi jajaran Polda Aceh yang membantu proses pencarian dan penangkapan Izil.