sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buron sejak 2018, KPK tangkap mantan Panglima GAM Izil Azhar

Tim penyidik KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian Banda Aceh sejak Desember 2022.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 24 Jan 2023 21:26 WIB
Buron sejak 2018, KPK tangkap mantan Panglima GAM Izil Azhar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar alias Ayah Marine. Dia merupakan salah satu buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 Desember 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di wilayah Banda Aceh.

"Benar, Selasa (24/1), dengan bantuan tim dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Tim penyidik KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kepolisian Banda Aceh sejak Desember 2022. Setelah ditemukan dan ditangkap, Izil lantas dibawa menuju Jakarta.

"DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali. KPK nengapresiasi jajaran Polda Aceh yang membantu proses pencarian dan penangkapan Izil.

Berdasarkan catatan Alinea.id, KPK menetapkan Izil Azhar, tersangka korupsi dana otonomi khusus (otsus) Aceh atau DOKA 2018, sebagai DPO. Langkah ini dilakukan karena Izil tidak kooperatif dan kerap mangkir dari pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.

Padahal, KPK telah bersikap persuasif dan mengingatkan Izil agar menyerahkan diri secara baik-baik sehingga dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan proses hukumnya.

Izil lebih dikenal dengan sebutan Ayah Marine mengingat latar belakangnya sebagai prajurit marinir. Setelah GAM berdamai dengan pemerintah Indonesia, Izil disebut sebagai orang dekat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh 2007-2012. 

Sponsored

Kasus suap DOKA 2018 terbongkar seiring dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 4 tersangka, yakni Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah 2017-2018, Ahmadi; serta dua swasta, Hendry Yuzal dan T. Syaiful Bahri. 

Ahmadi diduga menyuap Irwandi sebesar Rp1,5 miliar atas fee ijon proyek infrastruktur DOKA 2018. Uang tersebut digunakan Irwandi untuk kepentingan penyelenggaraan Aceh Marathon. 

Sementara itu, Izil menjadi perantara suap untuk memperkaya Irwandi sebesar Rp14,069 miliar. Uang tersebut diserahkan bertahap melalui Izil di rumahnya dekat bekas Terminal Setui, Banda Aceh.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid