Buron WNA Jepang ditangkap di Lampung

Penangkapan dilakukan usai paspor milik Mitsuhiro Taniguchi dicabut.

Ilustrasi Pixabay.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan status Warga Negara Jepang atas nama Mitsuhiro Taniguchi (47) telah diamankan oleh pihak imigrasi. Hal itu dilakukan setelah pihak Jepang mencabut paspor dari Mitsuhiro.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, Mitsuhiro ditangkap saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah. Pihak Imigrasi di Bandar Lampung dan Polsek Kalirejo mengamankan Mitsuhiro Selasa (7/6) malam.

“Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk ditinjut sesuai dengan UU Keimigrasian,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (8/6).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administras

"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk  melacak keberadaan yang bersangkutan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).