sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buron WNA Jepang ditangkap di Lampung

Penangkapan dilakukan usai paspor milik Mitsuhiro Taniguchi dicabut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 08 Jun 2022 07:37 WIB
Buron WNA Jepang ditangkap di Lampung

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan status Warga Negara Jepang atas nama Mitsuhiro Taniguchi (47) telah diamankan oleh pihak imigrasi. Hal itu dilakukan setelah pihak Jepang mencabut paspor dari Mitsuhiro.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, Mitsuhiro ditangkap saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah. Pihak Imigrasi di Bandar Lampung dan Polsek Kalirejo mengamankan Mitsuhiro Selasa (7/6) malam.

“Subjek TM selanjutnya diserahkan ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk ditinjut sesuai dengan UU Keimigrasian,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (8/6).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administras

"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk  melacak keberadaan yang bersangkutan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).

Dedi menyebut, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka.  Meski begitu, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut. 

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka,” jelas Dedi,. 

Dedi menyatakan, langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesi

Sponsored

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Berita Lainnya
×
tekid