Buruh protes Omnibus Law ke Istana Negara

Beberapa pasal yang mengatur ketenagakerjaan dianggap merugikan buruh.

Ribuan buruh menggeruduk Istana Negara, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).Alinea.id/Akbar Ridwan

Sekitar 5.000 buruh menggeruduk Istana Negara, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), Arif Minardi menerangkan demonstrasi dilakukan untuk menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Penolakan dilakukan karena dalam peraturan sapu jagat itu, beberapa pasal yang mengatur ketenagakerjaan dianggap merugikan buruh. Melalui regulasi itu, pemerintah hendak mengurangi upah, pesangon, sampai mempermudah pemutusan hubungan kerja.

"Inilah yang menjadi masalah. Kenapa kok kesejahteraan (malah) berkurang," kata Arif di lokasi aksi, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Aksi yang digelar pada hari ini merupakan lanjutan dari demo sebelumnya, saat buruh menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satu alasan buruh menolak revisi adalah munculnya wacana fleksibilitas kerja yang dianggap merugikan pekerja.