Muhaimin Iskandar telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Cak Imin, panggilan akrabnya, mengatakan, telah membeberkan semua penjelasan tentang peristiwa saat itu kepada penyidik. Ia berharap keterangannya dapat membantu KPK menuntaskan kasus ini.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Cak Imin semula dijadwalkan menjalami pemeriksaan pada Selasa (5/9), namun meminta penundaan. Rabu (6/9) kemarin, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kemenaker.
“Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan pada Kamis (7/9),” ujarnya.