Calon menteri Jokowi dinilai perlu ikuti fit and proper test

Soal pemilihan kursi menteri harus betul-betul merujuk pada hak prerogatif presiden.

Preisden Jokowi didampingi wakil preside Jusuf Kalla memimpin rapat bersama jajaran menteri. Antara Foto

Ahli hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti, menyarankan calon menteri yang akan membantu kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk periode 2019 sampai 2024 perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Calon menteri juga perlu melalui mekanisme fit and proper test dengan melihat rekam jejaknya,” kata Bivitri dalam sebuah konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-6 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (4/9).

Demikian disampaikan Bivitri menanggapi riuhnya perbincangan mengenai calon menteri Presiden Jokowi, yang bukan tak mungkin akan banyak berasal dari kalangan partai politik. Terlebih, partai politik pendukungnya banyak meminta jatah kursi menteri karena merasa andil memenangkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dalam ajang pemilihan presiden atau Pilpres 2019.

Namun demikian, kata Bivitri, soal pemilihan kursi menteri harus betul-betul merujuk pada hak prerogatif presiden. Selain itu, juga berkaitan dengan kriteria dan kualifikasinya. Menurutnya, kedudukan hak prerogatif presiden penting meskipun para calon menteri itu nantinya berasal dari partai politik.

"Partai politik bisa saja menawarkan kader-kader atau profesional yang terafiliasi partai untuk menduduki jabatan menteri. Namun, kriteria yang menjadi kualifikasi presiden itu yang harus menjadi ukuran pemilihan calon menteri, termasuk evaluasi menteri oleh presiden," ujarnya.