Catat, jam besuk tahanan KPK saat Iduladha 1441 H

Ini merupakan salah satu langkah untuk memenuhi hak para tahananan guna bersilaturahmi dengan sanak keluarga.

Suasan para pengunjung tahanan KPK, di Rumah Tahanan Kavling 4 yang berada di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2019). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan jam besuk untuk perayaan Iduladha 1441 H. Jam besuk ini merupakan salah satu langkah untuk memenuhi hak para tahananan guna bersilaturahmi dengan sanak keluarga.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, pelayanan jam besuk untuk kunjungan online pada Jumat (31/7), dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

"Untuk pengisian boks khusus makanan dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB. Untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (boks masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per rutan (pengisian boks hanya khusus makanan)," kata Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (30/7).

Pelaksanaan makan bersama oleh para tahana dapat dilaksanakan oleh masing-masing rutan sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Tetapi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Terkait pelaksanaan salat Iduladha, KPK akan menggelar salat berjemaah di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. "Dan untuk khatib dan imam salat Iduladha oleh tahanan," tuturnya.