Cerita eks Dirjen Dagri Kemendag soal pertemuan dengan pengusaha migor di Singapura

Salah satu terdakwa korupsi migor, Lin Che Wei, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Suasana persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya atau perkara minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Dagri Kemendag), Oke Nurwan, mengungkapkan, pernah berkunjung ke Singapura bersama mantan Mendag, M. Lutfi, pada Maret 2022. Saat itu, dia juga pergi bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana.

Hal itu disampaikan Oke dalam sidang kasus dugaan korupsi perizinan persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/9), Oke dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Diungkapkan Oke, kunjungan ke Singapura tersebut dilakukan dalam rangka bertemu berbagai pelaku usaha di bidang minyak goreng (migor). Dia membenarkan kehadiran penasihat kebijakan/analis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, dalam pertemuan itu.

"Ada [Lin Che Wei]), tapi tidak berangkat bersama. Lin Che Wei kalau tidak salah sudah ada di Singapura," kata Oke dalam kesaksiannya.

Oke menuturkan, sempat menyampaikan keberatan kepada Lutfi soal keberangkatan ke Singapura untuk bertemu para pelaku usaha bidang migor. Lutfi membalas, pertemuan tersebut hanya membahas biodiesel.