Cuan dari pakaian bekas selundupan 

Banyak produk yang beredar di pasar thrifting Indonesia diimpor secara ilegal.

Ilustrasi pasar pakaian bekas impor. Alinea.id/Firgie Saputra

Di lantai ruko seluas 12 meter persegi, Teguh Saputra, terlihat serius memilah pakaian-pakaian bekas dari tumpukan karung. Satu per satu pakaian ia pelototi. Pria berusia 37 tahun itu mengecek merek, ritsleting, kancing, dan warna pakaian yang bakal mengisi stok dagangannya jelang Idul Fitri. 

“Lumayanlah. Kalau mau Lebaran kayak begini, biasanya ada peningkatan jumlah pembeli,” ujar Teguh saat berbincang dengan Alinea.id di toko pakaian bekasnya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).

Tumpukan karung berisi pakaian bekas impor tersebut baru tiba hari itu. Menurut Teguh, di dalam karung-karung itu ada banyak pakaian bermerek yang masih layak jual. Namun, ada pula banyak pakaian "sampah" yang sulit dipasarkan kembali. 

“Kalau rata-rata sih, (omset) sehari bisa dapat Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Lumayan sih (penghasilan sebulan) bisa nutup biaya sewa ruko, gaji pegawai, sama buat jajan-jajan anak,” ucap Teguh.

Teguh mengaku telah melakoni jual beli pakaian bekas (thrifting)bermerek sejak 2015. Mulanya, ia hanya berjualan di Kaskus dan forum-forum jual beli online. Barang jualan ia dapat dari berburu di Pasar Senen, Jakarta Pusat.