Dalami soal perizinan Meikarta, KPK panggil PNS

KPK masih mendalami tentang bagaimana proses perizinan proyek pembangunan Meikarta

Pekerja beraktivitas di areal proyek pembangunan kawasan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11)./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap salah satu PNS Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor, untuk tersangka Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama. 

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FDP (Fitra Djaja Purnama)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/11).

Pada pemeriksaan kali ini, KPK masih mendalami tentang bagaimana proses perizinan proyek pembangunan Meikarta. Selain itu, tim penyidik juga ingin menelusuri peran tersangka. 

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.