Dalami suap Bupati Malang, KPK periksa 9 saksi di kantor polisi

Rendra diduga kuat menerima uang sebesar Rp3,45 milliar dari Ali Murtopo yang merupakan pihak swasta

Bupati Malang, Rendra Kresna memberi keterangan kepada wartawan usai rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/10). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 9 orang dalam kasus dugaan suap penyediaan sarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Malang, Rendra Kresna. 

Adapun 9 orang yang diperiksa antara lain Sekretaris BLH Sampurno, mantan kepala BLH Tridiyah M, Kasubag Keuangan BLH Dwi July, Bendahara BLH Sophia L, Pihak Swasta Riki H, Pegawai BPKAD Thory S, pegawai BPKAD M. Imron, Priyatmoko dan Cipto Wiyono. Mereka diperiksa KPK di Kapolres Malang Kota. 

"Penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Malang Kota," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (12/11).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap penyediaan sarana pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang. Mereka adalah Bupati Malang Rendra Kresna, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla dari pihak swasta. Rendra diduga kuat menerima uang sebesar Rp3,45 milliar dari Ali Murtopo. Sedangkan Eryk ikut menerima uang tersebut saat masuk dalam timses pemenangan Rendra.

Uang tersebut rencananya akan dipakai oleh Rendra untuk melunasi utangnya saat kampanye Pilkada Bupati Malang tahun 2010. KPK juga sudah menyita barang bukti berupa uang 15.000 SGD (dollar Singapura) di rumah dinas bupati, Rp305 juta di kantor Bina Marga dan Rp18,9 juta di salah satu rumah Kepala Bidang.