Dalami suap pengadaan BHS, KPK periksa mantan Dirkeu AP II

Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Darman Mappangara yang merupakan mantan Direktur Utama PT Inti.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) atau PT AP II Andra Yastrialsyah Agussalam. Andra merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo (Persero) atau PT APP, yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, Andra akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Darman Mappangara yang merupakan mantan Direktur Utama PT Inti.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara)," kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (29/11).

Darman merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK, menyusul dua orang lainnya yakni Andra Yastrialsyah Agussalam dan orang kepercayaan Darman, Taswin Nur. 

KPK menduga, Darman telah menginstruksikan Taswin Nur untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Andra guna merealisasikan pengerjaan proyek BHS. Adapun uang yang diberikan kepada Andra sebesar Rp1 miliar.