Kasus penembakan Randi belum tuntas, dalangnya harus dihukum 

Muhammadiyah akan terus mengawal kasus yang menimpa Randi.

Immawan Randi korban penembakan polisi saat berunjuk rasa menolak revisi UU KPK. Antara Foto

Sekretaris Jendera Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Robby Karman, mengatakan belum puas atas proses hukum terkait kasus meninggalnya Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Qardawi, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, sekalipun sudah ada yang diberikan sanksi dan ditetapkan sebagai tersangka, itu belum cukup. Bagi Robby, pihaknya belum merasa tenang apabila hukum belum ditegakkan seadil-adilnya.

“Dan kami juga ingin kasus ini tuntas, dan yang diadili atau dihukum adalah orang yang bertanggung jawab atau dalangnya. Dalang dari peristiwa ini (kematian Randi dan Yusuf)," kata Robby dalam jumpa pers di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (2/12).

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik DPP IMM, Imam Alfian, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus yang menimpa Randi. Pasalnya, Randi merupakan kader IMM. Selain itu, merupakan tanggung jawab moral bagi organisasinya untuk terus menaruh perhatian pada kasus tersebut.

Lebih lanjut, Imam mengkritisi soal aparat dalam menangani aksi demonstrasi mahasiswa. Menurutnya, tindakan aparat yang represif merupakan simbol bahwa negara tidak punya masa depan terkait hak asasi manusia.