Densus 88 ringkus Polwan yang terpapar gerakan ISIS

Polwan Bripda Nesti (23) ditangkap Densus 88 setelah ditetapkan DPO karena melarikan diri setelah terpapar gerakan radikal ISIS.

Polwan Bripda Nesti (23) ditangkap Densus 88 setelah ditetapkan DPO karena melarikan diri setelah terpapar gerakan radikal ISIS. / Antara Foto

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang polisi wanita (polwan) yang terpapar paham Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State in Iraq and Syiria/ISIS). Bripda Nesti (23) ditangkap oleh Densus 88 di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (27/9).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Nesti telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya ia ditangkap di Bandara Juanda Surabaya dan dalam proses pemeriksaan.

"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang pertama sedang dalam pendalaman Densus 88, lalu hilang. Kemarin dia ditangkap di Solo setelah di Surabaya," kata Asep di Humas Polri, Jakarta, Kamis (3/10).

Asep menyebutkan Nesti diduga terlibat dengan jaringan terorisme Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

Terkait dengan statusnya sebagai anggota polisi, Asep mengatakan Polri akan menindak tegas untuk pemecatan Nesti. Saat ini Densus 88 melakukan pendalaman untuk mengetahui peranan Nesti dalam jaringan terorisme.