Densus 88 sita 300 kg bahan peledak dari kasus terorisme Sibolga

Bahan peledak dalam kasus terorisme di Sibolga berasal dari 2 TKP yang berbeda.

Polisi mengamankan lokasi aksi terorisme di Sibolga. Antara Foto

Usai menangkap Husain alias Abu Hamzah, polisi kembali menangkap dua terduga teroris di Sibolga, Sumatra Utara. Keduanya masing-masing bernama Abdul Khair dan Zulkarnaen Panggabean. Dalam penangkapan terhadap ketiganya, tim Densus 88 menyita sebanyak 300 kilogram bahan peledak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan penangkapan terhadap Abdul Khair dan Zulkarnaen Panggabean dilakukan pada Selasa, (12/3). Mereka ditangkap karena memiliki kaitan erat dengan Abu Hamzah.

Adapun terkait bahan peledak, kata Dedi, pihak Densus 88 menyitanya dari dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah diperiksa, dari ratusan bahan peledak itu paling banyak dimiliki oleh Abu Hamzah yang disimpan di rumahnya. 

“300 kilogram total yang dilakukan penyitaan di dua TKP penangkapan. Paling banyak di rumah AH. AH itu memiliki 15 bom sudah terakit, 100 kilogram yang masih dalam bentuk flash powder,” kata Dedi di Jakarta pada Kamis, (14/3).

Selain 15 bom yang sudah terakit, Dedi mengungkapkan, tim Densus 88 juga menyita barang bukti lain dari rumah Abu Hamzah. Itu antara lain 4 buah cashing tabung pipa dari LPG, 2 bom pipa, 100 kilogram flash powder, potasium karat, 2 bom pipa tabung, 1 bom pipa elbow, dan 4 bom yang sudah tertanam sebagai ranjau.