Densus tangkap dua terduga teroris bom bunuh diri Kartasura

RA, AA, dan S berbaiat kepada ISIS melalui media sosial.

olisi berjaga saat saat olah TKP pascapenangkapan terduga teroris di wilayah RT 10/10 Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5)./ Antara Foto

Densus Antiteror 88 menangkap dua terduga teroris yang berhubungan dengan aksi teror di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, dua orang tersebut adalah Umar alias AA (30) dan S (31). Mereka merupakan bagian dari kelompok teroris RA, pelaku bom bunuh diri di pos polisi Kartasura pada Senin 3 Juni 2019 lalu.

“Penangkapan keduanya setelah Densus melakukan pemeriksaan terhadap RA dan kemudian melakukan pengejaran. Untuk tersangka AA ditangkap di Lampung karena melarikan diri dan S di Sukoharjo,” kata Asep di Mabes Polri, Senin (10/6).

AA ditangkap saat hendak membeli buah di Pasar Tugu Kota Bandarlampung, Minggu (9/6). Saat itu AA tengah bersama adik dan adik iparnya bernama Sodik, serta ibunya.

"Pas sampai di pasar, mertua dan istri saya turun dan mencari buah-buahan. Karena cuaca panas kemudian saya sama kakak ipar saya berteduh di sebuah toko waralaba yang ada di pasar," kata Sodik.