Dewas KPK akan periksa Asisten SDM Polri terkait pencopotan Endar

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Antara Foto/dokumentasi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

“Dewas KPK masih butuh klarifikasi pihak Kepolisian, yakni As SDM Irjen Dedi Prasetyo,” kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, dalam pesan singkat, Rabu (3/5).

Menurut Syamsudin, untuk waktu pemanggilan masih menunggu ketersediaan Dedi.

Pemanggilan Dedi ternyata bukan kali ini saja akan dilakukan. Sebelumnya, Dewas KPK sudah pernah melakukan pemanggilan, namun jenderal bintang dua itu tidak memenuhinya.

“Sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan masih ada kesibukan lain,” ucapnya.