Dewas KPK enggan bocorkan izin penggeledahan DPP PDIP

Khawatir mengganggu jalannya proses hukum, dalih Tumpak.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Alinea.id/Akbar Ridwan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) enggan membeberkan keputusannya ihwal izin penggeledahan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP). Khawatir mengganggu proses hukum, dalihnya.

"Saya tidak akan sampaikan kalau sudah memberikan izin atau belum, ya. Itu enggak boleh. Itu strategi penyidikan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (4/2).

Dirinya menerangkan, izin penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan takbisa disampaikan ke publik. Kilahnya, takut membuat target bersiap-siap dulu.

"Kalau Aku bilang sudah keluar izinnya, wah, orang yang mau diapakan itu siap-siap 'lari'. Enggak bisa (diutarakan). Mengertilah sedikit, ya," tutur dia.

KPK sebelumnya dikabarkan hendak menciduk Harun Masiku di markas "partai banteng moncong putih". Kala operasi senyap kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Rabu (8/1).