Dewas KPK rampungkan pemeriksaan etik Firli Bahuri

Dewas KPK gelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Firli pekan depan.

Ketua KPK, Firli Bahuri (jaket hitam), menaiki helikopter berkode PK-JTO saat melakukan perjalanan di Sumsel, Sabtu (20/6/2020). Dokumentasi MAKI.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sudah rampung dilaksanakan, Selasa (8/9). Tahap selanjutnya, kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, adalah sidang putusan.

Sidang itu terkait laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), terhadap Firli kepada Dewas KPK ihwal penggunaan helikopter saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, diduga untuk kepentingan pribadi.

Perilaku tersebut dianggap melanggar kode etik, khususnya bergaya hidup mewah. "Tinggal sidang putusan, Selasa tanggal 15 September 2020 jam 11.00 WIB," ujar Syamsuddin ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/9).

Syamsuddin menyampaikan, sidang putusan nanti sifatnya terbuka untuk umum, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan terperiksa secara tertutup, yakni pada Selasa (25/8), Jumat (4/9) dan hari ini Selasa (8/9).

"Ya, sidang putusan terbuka untuk umum," jelasnya.