Dewas tolak mobil dinas, KPK: Bagian dinamika internal

Ali Fikri mengaku, menghormati keputusan Dewas KPK yang menolak pengadaan mobil dinas.

Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengaku, menghormati keputusan Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang menolak pengadaan mobil dinas. Menurutnya, itu merupakan dinamika internal lembaga antirasuah.

"Ya, tentu kami menghormati apa yang disampaikan oleh Dewas KPK dan itu adalah bagian dari dinamika dan diskusi di internal KPK," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (16/10).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean sebelumnya mengaku, tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas. Jika kemudian benar diadakan kendaraan roda empat untuk pihaknya tahun depan, Tumpak menegaskan menolak fasilitas tersebut.

Berkenaan dengan itu, Ali mengatakan, komisi antikorupsi sungguh-sungguh memperhatikan masukan dari masyarakat dan siapapun terkait usulan fasilitas tersebut. Oleh karenanya, KPK meninjau kembali pengadaan mobil dinas dalam rancangan anggaran lembaga antisuap pada 2021. 

"Kami sungguh-sungguh memperhatikan, baik itu masukan dari masyarakat dan siapapun, yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," jelasnya.