Didampingi LBH Ansor, keluarga David datangi LPSK

Keluarga David, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) telah mendatangi LPSK.

Ilustrasi pengeroyokan. Foto Pixabay.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Atmojo Suroyo membenarkan pihak keluarga David, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) telah mendatangi lembaganya pada Jumat (24/2) sore.

Menurut Atmojo Suroyo, kedatangan keluarga korban yang didampingi LBH Ansor itu bermakud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu.

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto, Sabtu (25/2).

Kehadiran LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi itu diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK. 

Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara. Selain  itu, pihak korban menginginkan kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.