Dinilai krusial, LHKPN capim KPK tak bisa tunggu seleksi akhir

LHKPN bergunan untuk melihat rekam jejak capim KPK, sehingga perlu disampaikan sejak awal.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi hal paling krusial dalam menjaring calon pimpinan (capim) KPK jilid V. Karena itu, penyampaikan LHKPN tidak bisa hanya dilakukan pada tahap-tahap akhir seleksi capim.

Febri mengatakan, penyampaian LHKPN berguna untuk melihat rekam jejak para capim KPK dengan latar belakang penyelenggara negara.

"Jadi rekam jejak tentu saja yang dilihat apa yang dilakukan, bagaimana proses kepatuhan para calon-calon saat menjabat di instansi-instansi lain sebelumnya, dan juga bagaimana record mereka terkait dengan aturan-aturan yang ada dari aspek integritas," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Juru bicara KPK ini juga mengatakan, rekam jejak LHKPN para peserta juga dapat membantu panitia seleksi (pansel) untuk menilai kepatuhan capim KPK berlatar belakang penyelenggara negara. Baik kepatuhan pelaporan saat menjabat penyelenggara negara, maupun kepatuhan pelaporan setiap tahunnya.

"Karena ini adalah tools pencegahan yang penting dilakukan oleh KPK. Jadi bagaimana mungkin kalau calon pimpinannya tidak patuh melaporkan LHKPN sebelumnya ketika menjabat sebagai penyelenggara negara," ujarnya.