Dipanggil KPK, Fahd El Fouz akan bongkar korupsi di Kemenag

Di pengadilan, dia pernah mengungkapkan peran bekas Menag, Suryadharma Ali dan eks Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemenag tahun 2011, Fahd El Fouz, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan

Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq, menyambangi Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/1). Guna diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011.

"Berarti KPK tidak tebang pilih untuk proses. Nama-nama yang saya sebut kemarin, diproses. Cukup senang saya dipanggil hari ini. Berarti tidak tebang pilih dan saya akan jelaskan terang benderang," ucapnya sebelum memasuki lobi Gedung Merah Putih, beberapa saat lalu.

Fahd merupakan mantan terpidana pada perkara ini. Dalam proses persidangannya, dia membeberkan sejumlah aliran dana. Seperti ke bekas Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali dan eks Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

"Yang saya jelaskan di pengadilan, tidak ada yang berubah," ujarnya. Dirinya semestinya diperiksa kemarin (Rabu, 22/1). Namun, baru bisa memenuhi undangan, hari ini.

Saat disinggung peran Priyo, Fahd mengaku, takingin mengungkapkannya secara gamblang. Dalihnya, telah dijelaskan dalam proses persidangannya. Begitu juga terkait keterlibatan Suryadharma Ali.