Diperiksa Propam, Keterangan Bharada E disebut membingungkan

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum kasus pembunuhan Brigadir J bergulir di pengadilan.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut memberikan keterangan yang membingungkan saat diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, terjadi perbedaan antara apa yang disampaikan dengan luka di tubuh korban.

Demikian disampaikan terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11).

"Richard [bilangnya] nembak lima, kenapa ada tujuh [luka]? Saya laporkan ke Hendra (Karo Paminal kala itu, red). Katanya, 'Coba, Gus, pastikan lagi'. Karena Richard yakin tembakannya lima kali," kata Agus.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sebelum perkara ini bergulir di pengadilan.

Mantan Kaden A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri itu melanjutkan, Bharada E sempat menirukan posisi Brigadir J ketika ditembak. Lantaran Brigadir J disebut sempoyongan, Bharada E lantas mengikuti korban sampai tergeletak.