close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Foto Antara/M. Risyal Hidayat
icon caption
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Foto Antara/M. Risyal Hidayat
Nasional
Senin, 28 November 2022 23:26

Diperiksa Propam, Keterangan Bharada E disebut membingungkan

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum kasus pembunuhan Brigadir J bergulir di pengadilan.
swipe

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut memberikan keterangan yang membingungkan saat diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, terjadi perbedaan antara apa yang disampaikan dengan luka di tubuh korban.

Demikian disampaikan terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11).

"Richard [bilangnya] nembak lima, kenapa ada tujuh [luka]? Saya laporkan ke Hendra (Karo Paminal kala itu, red). Katanya, 'Coba, Gus, pastikan lagi'. Karena Richard yakin tembakannya lima kali," kata Agus.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sebelum perkara ini bergulir di pengadilan.

Mantan Kaden A Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri itu melanjutkan, Bharada E sempat menirukan posisi Brigadir J ketika ditembak. Lantaran Brigadir J disebut sempoyongan, Bharada E lantas mengikuti korban sampai tergeletak.

Dalam persidangan ini, Agus turut menyerahkan bukti laporan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati. Majelis hakim kemudian memintanya menyerahkan bukti tersebut untuk dilihat jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum para terdakwa.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan