Diperiksa soal kasus Century, Boediono: Saya percaya KPK

Nama Boediono ada dalam daftar dari pihak-pihak lain yang masuk dalam unsur penyertaan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Century

Mantan Wakil Presiden Boediono berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Boediono yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia itu dimintai keterangannya oleh KPK dalam penyelidikan kasus korupsi Bank Century. ANTARA FOTO

Mengenakan pakaian batik warna ungu, Mantan Wakil Presiden Budiono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus bailout Bank Century. Usai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB, Budiono tak banyak berkomentar. Ia lebih mempercayakan kepada KPK.

“Saya tidak mau menyampaikan statement. Saya percaya bahwa KPK yang lebih tepat menyampaikan statement,” kata Boediono kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/11).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan ihwal pemeriksaan mantan Gubernur Bank Indonesia itu terkait kasus Century. Pihak KPK, kata Febri, dirasa perlu meminta keterangan dari Boediono untuk menelusuri aliran dana yang merugikan keuangan Negara hingga Rp7,4 triliun tersebut. 

“Betul, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait kasus Century,” kata Febri Diansyah. 

KPK diketahui masih terus menelusuri aliran dana kasus Bank Century. Sebelum memanggil Boediono, KPK telah memanggil lebih dulu mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.