Pekan ini Dirjen di Kemendag mulai diperiksa kasus dugaan korupsi CPO

Kejagung akan memeriksa pejabat di jajaran Dirjen Kemendag mulai pekan ini hingga pekan depan.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pejabat dalam level Direktorat Jenderal pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pemeriksaan ini masih berkaitan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pekan ini. Sehingga, penuntasan kasus korupsi dapat berjalan dengan cepat.

“(Pemeriksaannya) tunggu minggu ini (sama) minggu depan,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (18/4)

Supardi menyampaikan, penyidik tetap berfokus untuk mengungkap terkait pihak-pihak yang memberikan izin rekomendasi dalam penerbitan ekspor (PE). Akibatnya, para pengusaha ini tidak memenuuhi kebutuh dalam negeri karena produk mereka banyak yang langsung diekspor.

Supardi merujuk kepada pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam mengungkap kasus ini meskipun perusahaan tersebut tidak menggunakan uang negara dalam proses ekspor. Sebab, meski uang negara tidak terlibat di sana, apa yang dilakukan oknum-oknum itu merugikan perekonomian negara.