Dirut Jasa Marga akhirnya penuhi panggilan KPK

Dirut Jasa Marga akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11).AntaraFoto

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Dari pantauan Alinea.id, Desi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Dengan didampingi beberapa staf, Desi melenggang masuk tanpa mengeluarkan pernyataan kepada awak media.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, Desi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman selaku mantan Kepala Divisi II Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (21/11).

Belum diketahui apa yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap Desi. Namun, KPK tengah fokus menelusuri proses pekerjaan dan pembayaran subkontraktor fiktif, dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.