Diserahkan kepada Kejari Jaksel, Mario Dandy segera disidang

Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan kepada kejaksaan.

Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, segera disidang menyusul penyerahannya oleh Polda Metro Jaya kepada Kejari Jaksel, Jumat (26/5/2023). Dokumentasi Polri

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, segera menjalani persidangan. Sebab, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara dan keduanya (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (26/5).

Saat digelandang dari mobil tahanan ke Gedung Kejari Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya". Mengenakan sandal jepit, keduanya mencoba menghindari sorotan media dengan menunduk dan menutup wajah masing-masing menggunakan tangan yang terikat kabel tis.

Kepolisian melakukan pemeriksaan kesehatan Mario Dandy dan Shane Lukas sebelum keduanya dilimpahkan kepada Kejari Negeri. Cek kesehatan berlangsung di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya.

"Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes saya. Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro, Kombes Hery Wijatmoko.

Pelimpahan berkas perkara dan tersangka ini dilakukan seiring dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (24/5). Mereka dijerat pasal penganiayaan berat dan perlindungan anak.