Ditanya aliran uang Harun Masiku, PDIP: Ngeri kali

KPK memanggil Yoseph Aryo untuk mendalami proses pengajuan bekas politikus Demokrat itu.

Ketua Sekretariat DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Foto Antara/Reno Esnir

Kepala Sekretariat DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhi Dharmo, membantah dirinya diperiksa terkait aliran dana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Keterangan disampaikan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oh, enggak ada (pertanyaan aliran uang). Enggak ada. (Pemeriksaan soal) biasa. Soal mekanisme. Soal rapat pleno. Itu aja. Mekanisme rapat-rapat," katanya sembari berjalan keluar Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/2).

Dirinya pun mengelak kala disinggung wartawan ihwal aliran uang tersebut. "Ngeri kali. Ngeri kali. Ngeri kali, kawan," ujar Adhi.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menerangkan, penyidik masih mendalami proses administrasi pengajuan bekas calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Sebagai anggota dewan via PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Karena, kemarin, salah satu saksi (menyampaikan) ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung). Kemudian, diusulkan kepada KPU dan kemudian terjadi OTT (operasi tangkap tangan)," ucapnya.