Ditanya soal Harun Masiku, Yasonna langsung tinggalkan wartawan

Yasonna Laoly enggan memberi penjelasan soal Harun Masiku.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama Baleg DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1)/Foto Antara/Muhammad Adimaja

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan soal keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (HAR), yang disebut berada di Indonesia sejak 7 Agustus 2020.

"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1), melansir Antara.

Yasonna memilih langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggunya, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut ihwal tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia tepat sehari sebelum operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1).

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, mengatakan dirinya telah menerima informasi terkait kepulangan Harun dari Singapura. Harun tercatat kembali ke tanah air pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.