Ditjenpas bantah sel istimewa Setnov di Lapas Cipinang

Sel yang dikunjungi Ombudsman dan disebut mewah milik pengacara Setnov.

Sejumlah tahanan dan narapidana Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur dijaga oleh sejumlah petugas gabungan saat mereka menyaksikan jalannya pemberian remisi khusus Natal 2019, Rabu (25/12). Foto Antara/Andi Firdaus

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membantah adanya pemberian sel mewah kepada terpidana korupsi Setya Novanto (Setnov) di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Ade Kusmanto menyebut sel yang dikunjungi Ombudsman saat sidak adalah milik pengacara Setnov, Frederich Yunadi. Kendati demikian, sel milik Frederich juga menurut Ade tidak dalam kategori mewah.

“Dia menempati blok one man one cell. Kamar itu tidak mewah untuk Setnov atau Frederich saja, melainkan untuk terpidana yang membutuhkan perawatan karena masalah kesehatan,” kata Ade melalui keterangan resminya, Selasa (31/12).

Setnov belum menempati salah satu sel di Lapas Kelas I Cipinang lantaran harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Setnov hanya transit di Lapas Kelas I Cipinang sebelum berangkat ke RSPAD Gatot Soebroto.

“Proses pemindahan Setnov sesuai prosedur untuk dititipkan sementara di lapas terdekat dengan RS tempat berobat dan tenaga pengawalan diserahterimakan kepada Lapas Klas 1 Cipinang,” ucap Ade.