Divonis mati, Aman Abdurrahman masih tersenyum

Saat digiring keluar, Aman terlihat tersenyum ke wartawan sambil mengacungkan jari telunjuk kanannya ke udara.

Aman Abdurahman divonis mati oleh majalis hakim./Antara Foto

Narapidana terorisme Oman Rochman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis pada Jumat (22/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim menyebut Aman bersalah dan memvonisnya dengan hukuman mati.  

Dalam sidang vonis tersebut, majelis hakim tidak menemukan fakta yang bisa meringankan hukuman Aman. Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini meyakini Aman secara sah terbukti melakukan tindak pidana terorisme

"Dengan adanya putusan vonis, Aman sendiri menyatakan tidak mengakui adanya negara, tidak mengakui adanya peradilan, maka ia berlepas diri," kata Asludin Hatjani, kuasa hukum Aman Abdurrahman. 

Menanggapi vonis mati yang menimpa Aman, kuasa hukumnya mengatakan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan kliennya terkait pengajuan banding. Keputusan banding atau tidak akan tergantung dari aktor bom Thamrin ini. 

"Sebelum vonis tadi dia (Aman) bilang, kalau saya divonis mati, saya akan sujud syukur. Itu yang dilakukan Aman tadi," terang Asludin.