Djoko Tjandra akui Andi Irfan Jaya dapat bagian uang

Penyidik akan mengulik berapa nilai uang yang diterima tersangka Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khsusus Kejagung Febrie Adriansyah.Alinea.id/Ayu Mumpuni

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Irfan Jaya pada Rabu (23/9). Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan penerimaan uang dari tersangka Djoko Tjandra. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyatakan, penyidik akan mengulik berapa nilai uang yang diterima tersangka Andi Irfan Jaya.

"Pernyataan Djoko Tjandra bahwa AIJ ini menerima uang," ucap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Menurut Febrie, pemberian uang dari Djoko Tjandra itu satu alur dengan pemberian uang kepada tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Uang tersebut diberikan melalui perantara yang diduga ipar tersangka Djoko Tjandra. "Uangnya sama, satu alur, tapi kami baru menemukan bukti sebatas itu. Diberikan lewat Herijadi," ujarnya.

Untuk diketahui, selain Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka. Andi Irfan Jaya ditetapkan tersangka karena dibawa oleh Jaksa Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra untuk menawarkan proposal fatwa MA.