DPR akan bentuk Pansus pemindahan Ibu Kota RI

Rencana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Jakarta ke luar Pulau Jawa mendapat perhatian dari DPR.

Presiden Joko Widodo di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat meninjau lokasi rencana pemindahan ibu kota negara. / Facebook

Rencana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia dari Jakarta ke luar Pulau Jawa mendapat perhatian dari DPR.

Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan ibu kota negara, nantinya akan membahas undang-undang tentang Ibu kota.

"Ya pasti (membuat pansus)," kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5).

Dia mengatakan, Komisi II DPR akan mengkaji secara keseluruhan terkait UU Ibu Kota karena sudah ada UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Namun menurut Amali, untuk urusan pengkajian pemindahan tersebut mulai dari tempat hingga anggaran diserahkan kepada pemerintah.