DPR akan cecar Yasonna terkait 'rimbanya' Harun Masiku

Karena publik ingin mendapat keterangan resmi dari Kemenkumham.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, bakal menanyakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) legislator Senayan. Khususnya, menyangkut keberadaan seorang tersangka, Harun Masiku.

"Minggu depan, rapat kerja dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM). Supaya jelas, nanti kami akan tanyakan di Komisi III," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/1).

Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Agar ditetapkan sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan I. Menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.

Kendati begitu, dia berhasil lolos dari kejaran komisi antirasuah saat operasi klandestin. Sehingga, hanya tiga dari empat tersangka yang telah ditahan. Mereka adalah Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan pihak swasta, Saeful Bahri.

Sejurus kemudian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mengklaim, Harun bertolak ke Singapura via Bandara Soekarno-Hatta, Banten, 6 Januari 2020. Dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT).