DPR dukung perpanjangan PPKM darurat, pelaksanaan diminta ketat

Pelaksanaan di lapangan mesti ketat agar kebijakan ini efektif menekan kasus positif Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir usai RDPU dengan BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Foto dpr.go.id/Geraldi/Man

DPR mendukung pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali. Namun, pelaksanaan di lapangan mesti ketat agar kebijakan ini efektif menekan kasus positif Covid-19.

"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," kata anggota Komisi IX DPR Anas Thahir kepada wartawan, Selasa (13/7).

Menurut Anas, pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Jawa dan daerah lain.

Agar PPKM darurat efektif, Anas mendorong agar penindakan tegas dan tidak tebang pilih. Salah satu catatan dari PPKM darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan nonesensial atau kritikal beroperasi seperti biasa.

"Apabila masih ada perusahaan-perusahaan nonesensial/kritikal tidak taat pada aturan, harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," kata Anas.