DPR dukung Sri Mulyani bekukan aliran dana ke desa fiktif 

Komisi V DPR akan memanggil Sri Mulyani untuk mengklarifikasi keberadaan desa fiktif.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (depan keempat kiri) mengikuti Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11). /Antara Foto

Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan dana desa untuk desa yang tidak terlegitimasi atau desa fiktif. Menurut Ridwan, pembekuan aliran dana desa yang bermasalah perlu dilakukan hingga keberadaan desa fiktif terverifikasi. 

"Kita harus memberi dukungan kepada Menteri Sri Mulyani. Karena sesuatu yang tidak jelas harus dihentikan dulu. Nanti, kalau sudah jelas baru dilanjutkan kembali," kata Ridwan di sela-sela rapat kerja bersama  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ridwan mengatakan, pembekuan aliran dana ke desa bermasalah bisa dilakukan hingga polemik desa fiktif berakhir. Terlebih, Mendes PDTT Abdul Halim membantah keberadaan desa-desa fiktif yang diungkap Sri Mulyani. 

"Sesuatu yang masalah, kalau diteruskan, semakin besar persoalannya. Saya memberikan dukungan besar kepada Bu Sri supaya seluruh desa di Indonesia yang dicurigai bermasalah harus dihentikan sementara," katanya.

Lebih jauh, Ridwan mengatakan, tak tertutup kemungkinan Komisi V bakal memanggil kembali Sri Mulyani untuk mengklarifikasi keberadaan desa-desa fiktif tersebut.