DPR harap buruh objektif sikapi RUU Omnibus Law Cipker

Wajar bila buruh menuntut diikutsertakan dalam membahas draf RUU Omnibus Law Cipker.

Ketua DPR Puan Maharani dan empat Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 yang baru saja dilantik. / Antara Foto.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja alias Cipker.

Hal itu disampaikan Gobel usai mengikuti langsung proses audiensi Komisi IX dan KSPSI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Politisi NasDem ini menganggap wajar bila KSPSI menuntut diikutsertakan dalam membahas draf RUU Cipker tersebut.

"Sebagai pimpinan (DPR) saya sangat memahami. Saya kenal Pak Andi (Presiden KSPSI, Andi Gani) dan kawan-kawan dalam berjuang betul-betul sangat objektif. Dan tentu saya juga memahami keinginan daripada semua untuk ikut bisa terlibat untuk membicarakan hal ini," katanya.

Namun, Gobel mengingatkan bahwa RUU Omnibus Law Cipker yang diinisasi pemerintah semata-mata demi memperjuangkan para buruh. Menurut dia, dengan memperjuangkan investasi masuk ke Indonesia secara otomatis itu semua dapat membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.