DPR: Idham Aziz belum tentu jadi Kapolri

Komisi III akan menggelar rapat internal sebelum menentukan keputusan terkait pencalonan Idham.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery (keempat kiri depan) bersama sejumlah anggota berfoto dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz (keempat kanan depan) di kediaman pribadi Idham Azis di Jakarta, Rabu (30/10). /Antara Foto

Meskipun berstatus sebagai calon tunggal Kapolri, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Idham Aziz belum pasti lolos uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) yang digelar Komisi III. Menurut Ketua Komisi III DPR Herman Hery, Idham bisa saja ditolak mayoritas anggota Komisi III. 

"Kami akan lakukan rapat internal, menerima atau menolak. Jika hasil voting lebih banyak menolak, calon kami kembalikan ke Presiden. Kalau banyak yang terima, ya, atau katakan aklamasi, besok kita dorong ke rapat paripurna," ujar Herman sebelum membuka uji kepatutan dan kelayakan Idham sebagai Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10). 

Idham saat ini sudah berada di ruang rapat Komisi III didampingi sejumlah petinggi Polri. Jika lolos uji kepatutan dan kelayakan, Idham akan ditetapkan sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian di sisa masa jabatan selama 14 bulan. 

Menurut Herman, uji kepatutan dan kelayakan terhadap Idham tidak akan berlangsung lama. Setiap fraksi akan diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Idham. "Soal materi bebas, boleh tanya apa saja kepada calon," kata politikus PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya tidak akan menanyakan kasus per kasus kepada Idham. Komisi III akan fokus menyoroti agenda Polri ke depan di bawah Idham.