DPR janji libatkan masyarakat bahas Omnibus Law Cilaka

Buruh menolak regulasi sapu jagat Cipta Lapangan Kerja karena pemerintah tak transparan dalam pembahasannya.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas menerima surat pernyataan sikap penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diberikan Nining Elitos selaku juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (13/1). Alinea.id/Akbar Ridwan

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman Andi Agtas, berjanji bakal melibatkan masyarakat terutama dari pihak buruh untuk membahas lebih lanjut aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Pembahasan itu pun disebut Supratman akan dilakukan secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan Supratman saat menerima perwakilan buruh yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin (13/1). Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima draf Omnibus Law Cilaka tersebut. 

“Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan,” kata Supratman dalam audiensi bersama perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, menuturkan DPR tetap membutuhkan catatan dari masyarakat sipil terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Walau begitu, ia mengingatkan agar masayarakat memberikan pandangannya terkait beleid itu berdasarkan data yang faktual, bukan sekadar asumsi. Hal itu disampaikan Willy untuk menghidari subjektifitas.