close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas menerima surat pernyataan sikap penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diberikan Nining Elitos selaku juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Gedung Parlemen, Jak
icon caption
Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas menerima surat pernyataan sikap penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diberikan Nining Elitos selaku juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Gedung Parlemen, Jak
Nasional
Senin, 13 Januari 2020 20:39

DPR janji libatkan masyarakat bahas Omnibus Law Cilaka

Buruh menolak regulasi sapu jagat Cipta Lapangan Kerja karena pemerintah tak transparan dalam pembahasannya.
swipe

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman Andi Agtas, berjanji bakal melibatkan masyarakat terutama dari pihak buruh untuk membahas lebih lanjut aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Pembahasan itu pun disebut Supratman akan dilakukan secara terbuka.

Hal tersebut disampaikan Supratman saat menerima perwakilan buruh yang berdemonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin (13/1). Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima draf Omnibus Law Cilaka tersebut. 

“Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan,” kata Supratman dalam audiensi bersama perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, menuturkan DPR tetap membutuhkan catatan dari masyarakat sipil terkait Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Walau begitu, ia mengingatkan agar masayarakat memberikan pandangannya terkait beleid itu berdasarkan data yang faktual, bukan sekadar asumsi. Hal itu disampaikan Willy untuk menghidari subjektifitas.

"Di sini kami poinnya akan membuka diri seluas-luasnya untuk pandangan dan poin-poin, kalau bisa data yang faktual. Jadi, tidak asumsi. Kalau asumsi susah, nanti subjektif kalau asumsi," ujar dia.

Salah satu perwakilan buruh, Ilhamsyah, menegaskan pihaknya menolak regulasi sapu jagat Cipta Lapangan Kerja. Selain proses pembahasan oleh pemerintah tidak demokratis, sikap menolak diambil lantaran pemerintah dianggap keliru dalam mengartikan minimnya investor yang masuk ke Indonesia.

Dalam pertemuan itu, dia berujar logika pemerintah yang mengatakan investasi tidak masuk ke Indonesia karena Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan harus ditolak masyarakat dan wakil rakyat.

Merujuk laporan Forum Ekonomi Dunia, faktor utama sedikitnya investor yang masuk ke Indonesia karena persoalan korupsi. Karena itu, kata Ilham, semestinya pemerintah memperkuat lembaga antikorupsi, bukan melemahkan.

"Kalau seandainya pemerintah mau menarik investasi, logikanya yang pertama dilakukan pemerintah (adalah) penguatan lembaga-lembah antikorupsi yang ada di Indonesia," kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia itu.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung dibahas pemerintah.

Kendati demikian, berkas rancangan regulasi itu belum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu, imbuh Mahfud, karena wakil rakyat masih reses.

"Sudah rampung (Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," kata Mahfud.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan