DPR pastikan dana haji tak dipakai untuk biayai infrastruktur

Dana haji dikelola BPKH. Ia disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk atau SBSN.

Jemaah haji. Dokumentasi Kemenag

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, memastikan pengelolaan dana haji aman. Dia menegaskan, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sebagaimana dituding pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui rekaman video yang viral.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," katanya dalam keterangannya, Senin (7/6).

Ace menjelaskan, dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI. "Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur."

Menurutnya, dana haji telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN). Ada pula yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.

"Karena, kan, sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu, kan, tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," jelasnya.