sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR pastikan dana haji tak dipakai untuk biayai infrastruktur

Dana haji dikelola BPKH. Ia disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk atau SBSN.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 07 Jun 2021 09:43 WIB
DPR pastikan dana haji tak dipakai untuk biayai infrastruktur

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, memastikan pengelolaan dana haji aman. Dia menegaskan, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sebagaimana dituding pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) melalui rekaman video yang viral.

"Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," katanya dalam keterangannya, Senin (7/6).

Ace menjelaskan, dana haji sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI. "Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur."

Menurutnya, dana haji telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN). Ada pula yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga.

"Karena, kan, sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu, kan, tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," jelasnya.

Lantaran ditempatkan dengan skema SBSN, terang Ace, maka siapa pun yang mempergunakannya berhak memakainya. Namun, wajib memberikan nilai manfaat bagi penggunaannya.

"Yaitu, ya, rata-rata flat di angka 7%. Nah, karena itu, dana haji itu akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," tuturnya.

"Apakah para jemaah haji mendapatkan nilai manfaat dari itu? Dapat. Yang perlu kami sampaikan, bahwa setiap tahun pembiayaan haji itu, misalnya untuk tahun 2019 yang lalu, biaya haji itu sesungguhnya Rp70 juta," sambungnya.

Sponsored

Kemudian, lanjut politikus Partai Golkar ini, jemaah haji hanya membayar Rp35 juta yang didapatkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. "Dari mana sisa pembayaran yang Rp35 juta sisanya? Ya, itu diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi, memang dana haji tersebut ada dan aman."

Karenanya, masyarakat diimbau tidak percaya informasi yang kebenarannya belum terbukti. "Kalau ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut, ya, lebih baik tabayun," ujarnya.

"Kalau misalnya masyarakat menarik dana haji itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi. Konsekuensinya misalnya dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi atau nomor porsinya akan gugur," katanya.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Endang Maria Astuti, saat dihubungi terpisah. "Dana haji tidak digunakan oleh pemerintah sebab jika akan digunakan, pasti BPKH akan menyampaikannya kepada DPR."

Dirinya pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan hoaks dana haji. "Insyaallah, Komisi VIII DPR akan memastikan dana haji dikelola dengan aman sesuai dengan syariah Islam," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan, dana haji yang bersumber dari setoran pendaftaran haji, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, dikelola BPKH. Setoran daftar haji dikelola selama masa daftar tunggu.

"Hasil kelolaan BPKH itu yang melunasi seluruh kebutuhan berangkat haji setiap jemaah. Jemaah haji kita pada dasarnya hanya membayar rata-rata Rp35 juta, padahal biaya haji dibutuhkan sekitar Rp64 Juta-Rp70 juta setiap jemaah. Untuk mencukupi itulah BPKH diamanatkan mengelola uang haji agar tertutupi kekurangannya," urainya.

Maka, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dapat dipastikan yang mengelola uang haji adalah BPKH. "DPR selalu mengawasi dan meminta perkembangan kelolaan ke BPKH agar uang haji dapat dipantau dalam prosedur yang baik dan menghasilkan."

Mengenai isu di media sosial yang menyebut dana haji digunakan untuk proyek pemerintah, Marwan menilai, isu tersebut sengaja dibuat pihak tak bertanggungjawab agar masyarakat resah. "Karena selama ini uang haji tidak ada masalah," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid