DPR pertimbangkan pembubaran lembaga Kompolnas

Kompolnas akan dipanggil ke DPR terkait kasus Ferdy Sambo pada Rabu (24/8).

Logo Kompolnas. Twitter/kompolnas_ri.

Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mendorong evaluasi terkait keberadaan lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal itu berangkat dari informasi yang dibagikan Kompolnas terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu.

Menurut Desmond, pihaknya akan mempertimbangkan keberadaan Kompolnas saat ini. Untuk itu, pihaknya akan menanyakan sejauh mana peran Kompolnas di kasus Brigadir J dalam rapat kerja dengan Kapolri pada Rabu (24/10).

"Ya, inilah nanti salah satu catatan rekomendasi nanti. Kita akan evaluasi nanti pada saat rapat hari Rabu, akan kita tanyakan seberapa banyak rekomendasi Kompolnas yang tidak diperhatikan ama Kapolri, kita tanya Kapolri-nya," kata Desmond di komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/8).

Dalam rapat kerja dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD hari ini, Desmond sedikit geram. Politikus Partai Gerindra itu menilai Kompolnas, sama sekali tidak punya perangkat untuk melakukan penyelidikan. Kemudian, dalam kasus Brigadir J, Kompolnas hanya meneruskan pernyataan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Karena saya paham ya, bahwa Kompolnas tidak punya alat atau perangkat yang bisa melakukan penyidikan. Yang disayangkan cuma copy paste atas mulut seseorang, ini kan gak bener," ucap Desmond.