DPR RI umumkan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang ditangani KPK.

Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) usai memimpin rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

DPR RI akan mengumumkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pengganti Wahyu Setiawan dalam rapat paripurna hari ini. Wahyu telah mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Komisi II DPR RI akan menyampaikan laporan terhadap pergantian calon anggota KPU RI. Selanjutnya, sidang akan memutuskan pergantian tersebut. 

"Dengan demikian, komisioner KPU yang mengundurkan diri (Wahyu Setiawan) karena kasus hukum segera ada penggantinya," kata Puan di Jakarta, Kamis (27/2).

Menurutnya, penetapan komisioner KPU pengganti ini dilakukan untuk melengkapi jumlah anggota penyelenggara pemilu. Dengan demikian, diharapkan KPU dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan baik.

Wahyu Setiawan telah mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima suap ratusan juta dari caleg PDIP Harun Masiku.