Hanya 4 RUU yang disahkan, DPR salahkan Menteri

Ketua DPR minta para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius bahas RUU.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-8 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pidato pembukaan Ketua DPR berjudul

Di masa sidang kedua tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat hanya mampu mengesahkan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. Capaian ini dinilai masyarakat sebagai yang terburuk. Terkait hal itu, DPR menyalahkan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, tak serta merta menerima jika lembaga yang dipimpinnya dibilang berkinerja buruk. Menurutnya, para menteri terkaitlah yang mesti disalahkan. Sebab, kata dia, para menteri belum serius dalam membahas RUU bersama DPR, sehingga pengesahan RUU yang lain belum juga rampung hingga kini. 

Dalam proses pengesahan beberapa RUU, Bamsoet mengatakan, beberapa menteri terkait belum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU. Padahal, menurutnya, sudah lima kali diberikan masa perpanjangan untuk sidang pembahasan.

“Beberapa RUU proses pembahasannya berlarut-larut. Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga,” kata Bamsoet dalam pidatonya di Gedung DPR RI, Kamis (14/12).

Misalnya, kata Bamsoet, seringkali para menteri terskait mengirimkan perwakilan saat membahas RUU tertentu. Padahal, dalam pembahasan tersebut dibutuhkan suatu keputusan. Adapun perwakilan yang dikirimkan Menteri tak memiliki kewenangan untuk mengambil suatu keputusan.