DPR sebut Netflix rugikan negara miliaran rupiah

Pada 2020, pelanggan Netflix diprediksi naik dua kali lipat menjadi 906.800 orang.

Remot Netflix. Foto: Pixabay

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi, menyebut layanan Netflix telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah sepanjang 2019. Kerugian tersebut karena selama ini Netflix tak pernah membayar pajak kepada negara. 

Karena itu, Bobby menegaskan kepada pemerintah agar mewajibkan layanan berbayar yang menyediakan tontonan serial TV, dokumenter dan film itu untuk juga sama-sama membayar pajak.  

Bobby menjelaskan, selama ini Netflix terbebas dari kewajiban membayar pajak kepada negara karena belum menyandang status sebagai Badan Usaha Tetap (BUT). Selain pajak, Netflix juga tidak diwajibkan melaporkan keuangan perusahaannya.

Padahal, berdasarkan data Statista, Netflix memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Diperkirakan, pada 2020 pelanggannya naik dua kali lipat menjadi 906.800 orang. 

Dengan asumsi paling konservatif, sebanyak 481.450 pelanggan di Indonesia berlangganan Netflix dengan paket paling murah. Maka, Netflix akan meraup Rp 52,48 miliar per bulan. Jika dikalkulasi selama setahun, maka Netflix mengantongi keuntungan Rp 629,76 miliar dari Indonesia.